Nilai Kebersamaan Dalam Tradisi Belalle’ Masyarakat Melayu Sambas Di Kabupaten Kubu Raya Desa Sungai Rengas

                                Erna sari            

               E-mail: es7763280@gmail.com.                      

                              Abstrak 

Masyarakat Melayu dikenal mempunyai berbagai macam tradisi yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari secara turun temurun. Salah satu warisan yang dilakukan hingga saat ini dari generasi ke generasi adalah tradisi belalle’. Tulisan ini membahas tentang tradisi belalle’ yang merupakan wujud rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama masyarakat Melayu dalam menjalankan pekerjaannya yang dilakukan secara rutin setiap musim sawah berlangsung setiap tahunnya. Kebersamaan dan kekeluargaan merupakan modal penting untuk menjaga agar anggota suatu masyarakat tetap saling kenal mengenal antara yang satu dengan lainnya. Semakin baik seseorang mengenal orang lain, semikin baik pula hubungan emosional mereka dan akan semakin baik dan berpengaruh pula kepada rasa persatuan dan kesatuan. Tradisi Belalle’ tetap dilakukan oleh masyarakat Melayu di Desa Sungai Rengas karena mereka sadar bahwa hidup ini memerlukan bantuan orang lain. Dalam tradisi Belalle’ tidak hanya masyarakat Melayu yang melakukannya, akan tetapi etnis Madura pun ikut melakukan tradisi tersebut. Mereka bersama-sama dalam menjalankan tradisi tersebut tanpa memandang latar belakang etnis dari mereka. Dijelaskan juga bahwa nilai kebersamaa yang ada dalam tradisi belalle’ adalah bersumber dari ajaran Islam. Selanjutnya, nilai-nilai Islam yang terkandung dalam tradisi Belalle’ yang terkait dengan nilai kebersamaan yang dilakukan oleh masyarakat Melayu di Desa Sungai Rengas. 

Kata kunci: Belalle’, nilai kebersamaan dan masyarakat Melayu.

                               Abstract

Malay society is known to have a variety of traditions carried out in daily life for generations. One of the legacies carried out to date from generation to generation is the belalle tradition. This article discusses the belalle tradition 'which is a form of a sense of togetherness and kinship among fellow Malay people in carrying out their work which is carried out routinely every wet season takes place every year. Togetherness and kinship is an important capital to keep members of a community from getting to know one another. The better a person gets to know others, the better their emotional connection will be and the better it will affect the sense of unity and oneness. The Belalle tradition 'is still practiced by the Malays in Sungai Rengas Village because they realize that life needs help from others. In the Belalle tradition 'not only the Malays do it, but the Madurese also do the tradition. They are together in carrying out these traditions regardless of their ethnic background. It was also explained that the value of togetherness that exists in the belalle tradition 'is sourced from Islamic teachings. Furthermore, the Islamic values embodied in the Belalle tradition 'are related to the shared values carried out by the Malays in Sungai Rengas Village.

_____________________________________________

Keywords: Belalle, the value of togetherness and the Malay community 

A. PENDAHULUAN 

       Kalimantan Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Daerah ini berbatasan langsung dengan Sarawak, bagian dari negara tetangga yaitu Malaysia. Kalimantan Barat disebut sebagai provinsi seribu sungai, karena provinsi ini memiliki banyak sungai kecil dan sungai besar yang digunakan sebagai jalur utama angkutan untuk masuk kepedalaman (BPS, 2012). Sebagaimana Indonesia yang dikenal kaya akan berbagai macam suku dan kebudayaanya, Kalimantan Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga memiliki keragaman suku dan budaya yang meliputi adat istiadat, seni, kuliner, keragaman kelompok masyarakat dan bahkan keragaman ekosistem. Keragaman budaya dan kekayaan alam ini menjadi sebuah modal penting bagi pembangunan di Kalimantan Barat. 

        Kalimantan Barat (KalBar) mempunyai beberapa kabupaten yang mana dari berbagai kabupaten ini melahirkan banyak budaya dan banyak suku sehingga banyak perbedaan kebudayaan. Salah satu Kabupaten yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah Kabupaten Kubu Raya yang juga memiliki keragaman budaya atau adat istiadat yang dikembangkan oleh masyarakatnya, yaitu tradisi belalle’(gotong royong). Tradisi belalle’ adalah salah satu di antara tradisi di kabupaten Kubu Raya Desa Sungai Rengas yang masih dilakukan hingga saat ini. Tradisi tersebut lazimnya dilakukan oleh masyarakat yang berpropesi sebagai petani padi. Tidak diketahui pasti kapan tradisi tersebut mulai dilakukan, namun berdasarkan cerita orang-orang tua, tradisi ini sudah dilakukan ratusan tahun lalu. Tradisi ini berawal dari kelompok masyarakat Sambas yang hijrah ke Sungai Rengas karena tragedi kerusuhan Sambas yang terjadi pada tahun 1999. Mayarakat yang hijrah tersebut adalah campuran dari etnis Madura yang sudah hidup lama di Sambas dan dari etnis Melayu Sambas sendiri yang berkeluarga dengan kelompok etnis Madura dan ikut mengungsi ke Desa Sungai Rengas mengikuti keluarganya. 

       Tradisi Belalle’ di Sungai Rengas ini merupakan sebuah fenomena yang menarik. Setidaknya ada beberapa alasan yang mendorong penulis untuk mengangkat tradisi ini dalam tulisan ini. Pertama, nilai-nilai Islam dalam budaya Belalle’. Kedua, keistimewaan tradisi Belalle’. Sebelum dikemukakan pembahasan mengenai nilai-nilai kebersamaan dalam tradisi belalle’ yang menjadi inti dari tulisan ini, pada bagian berikut ini dipaparkan tentang kehidupan Orang Melayu yang merupakan masyarakat yang menjadi asal muasal tradisi bellale’. 

         Meskipun tradisi bellale’ merupakan ajang silaturahmi dalam mempererat ukhuwah sesama masyarakat, gotong royong sesama petani sebagai rasa sosialisasi yang baik dalam membangun kebersamaan, namun dari hasil pra survei yang dilakukan peneliti masih ada masyarakat yang membeda-bedakan latar belakang etnis, budaya dan sebagainya. Berdasarkan uraian di atas, ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan.

B. METODE PENELITIAN

       Desain penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini ialah desain penelitian etnografi dengan metode kualitatif. Menurut Smith (dalam M SyahranJailani, 2013: 44) ethnos dalam Bahasa Yunani berarti orang, ras, atau budaya sekelompok orang. Penelitain etnografi merupakan pekerjaan mendeskripsikan suatu kebudayaan dari sekelompok orang. Artinya memahami suatu pandangan hidup dari sudut pandang penduduk asli. Dengan arti lain etnografi adalah mempelajari masyarakat dan belajar dari masyarakat serta mempelajari makna yang ditimbulkan oleh budaya tersebut. 

     Tujuan menggunakan penelitian ethnografi adalah berguna untuk memahami rumpun masyarakat sehingga dengan adanya kajian ethnografi ini dapat memberikan informasi teori-teori ikatan budaya, menemukan teori grounded, memahami masyarakat yang kompleks, serta memahami perilaku manusia. 

      Untuk memudahkan pembahasan dalam penelitian ini, maka peneliti perlu memberi ruang lingkup terhadap penelitian ini yaitu terbatas pada tata cara prosesi tradisi belalle’ Di Desa Sungai Rengas. Term ini dimaknai sebagai proses dilaksanakannya tradisi belalle’ di Desa Sungai Rengas. Prosesi tradisi belalle’menjadi penting karena dimulai dari sinilah letak awal mulanya mengetahui nilai-kebersamaan yang terkandung dalam tradisi belalle’.

       Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah masyarakat yang pekerjaannya sebagai petani padi. Sumber data penelitian dipilih berdasarkan atas tujuan yang akan dicapai dalam penelitian, sehingga apa yang diharapkan sebagai jawaban atas pertanyaan penelitian dapat ditemukan. Agar penelitian ini berjalan dengan lancar sesuai rencana dan data-data yang diperlukan terkumpul dengan mudah, maka penelitian memanfaatkan waktu-waktu luang responden untuk melakukan observasi dan wawancara tidak formal dalam suasana akrab, santai dan harmonis di lokasi masyarakat.

C. PEMBAHASAN

       Secara garis besar tujuan umum penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi yang objektif dan akurat mengenai nilai kebersamaan dalam tradisi bellale’di Desa Sungai Rengas. Berdasarkan tujuan umum di atas penelitian ini memiliki tujuan secara khusus atau spesifik yaitu untuk menganalisis: 

1. Tata cara prosesi tradisi bellale’di Desa Sungai Rengas.                                                        2. Mengetahui Respon atau tanggapan masyarakat terhadap tradisi bellale’di Desa Sungai Rengas.                                                     3. Mengetahui Tujuan masyarakat melaksanakan tradisi bellale’di Desa Sungai Rengas.

Kehidupan Orang Melayu dalam Lintasan Sejarah

Eksistensi Masyarakat Melayu di Kalimantan Barat sangat terkait dengan kewilayahan, agama Islam dan budaya Melayu. Masyarakat Melayu tersebar ke berbagai wilayah di Kaliman Barat ini dan mereka memiliki bahasa Melayu dengan dialek masing-masing. Namun, kebudayaan Melayu ternyata memiliki ciri dan kesamaan yang mengarah pada identitas Melayu. Selain itu, Melayu juga identik dengan Islam yang berarti bahwa Orang Melayu meletakkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari dan dalam membangun kebudayaan mereka. Oleh karena itu, nilai-nilai budaya Melayu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai Islam. Bagian berikutnya dari tulisan ini menjelaskan tentang nilai-nilai Islam yang terserap dalam salah satu budaya Melayu yang menjadi topik inti dalam tulisan ini, yaitu tradisi belalle’.

Sistem Kerja Tradisi Belalle’

      Menurut Nalin (dalam Zahara, 2016: 3) sistem kerja merupakan susunan antara tata kerja dan prosedur kerja sehingga membentuk suatu pola yang dapat dengan tepat menyelesaikan sebuah pekerjaan. Dalam tradisi belalle’ sistem kerjanya secara bergantian atau bergiliran, misalnya hari ini giliran si A, besoknya giliran si B dan seterusnya. Namun, kadang kala sistem kerja tradisi belalle’ di Sungai Rengas menyelesaikan giliran si A terlebih dahulu kemudian giliran si B. Sistem kerja tradisi belalle’ dikatakan cepat menyelesaikan pekerjaan terutama pekerjaan sawah tani padi karena dilakukan dengan jumlah warga yang cukup banyak yaitu antara 5-10 orang dan terkadang sampai 15 orang yang ikut melakukan sistem kerja belalle’. Sepertinya yang dinyatakan Mananta (dalam Zahara, 2016: 2) bahwa sistem belalle’ hampir memiliki persamaan dengan sitem arisan karena sama-sama dilakukan secara bergantian. 

      Waktu pelaksanaan kegiatan sistem belalle’ pada pagi hari biasanya dimulai dari jam 06.00-10.00 jika lokasinya dekat. Namun, jika lokasinya jauh dimulai dari jam 06.00–09.30. Pada siang harinya sistem kerja belalle’ dimulai pada jam 13.00–17.00 sore bagi lokasi yang dekat, jika lokasinya jauh dimulai pada jam 13.00-16.30 sore. Sistem kerja belalle’ di Sungai Rengas dilaksanakan oleh masyarakat yang berprofesi sebagai petani padi mulai dari membersihkan lahan, menanam padi yang biasanya orang sebut dengan nandur, merumput dan menuai atau memanen padi (beranyi) serta merontokkan padi dari tangkainya (ngirrik). Pada saat melakukan ngirrik biasanya dilakukan pada malam hari. Berbeda dengan pelaksanaan menanam dan jumlah orangnya pun tidak banyak kadang hanya 3-5 orang saja dalam melaksanakannya terutama kelurga yang dekat saja.

Nilai-nilai Islam dalam Tradisi Belalle’ 

     Nilai adalah suatu yang dianggap baik oleh masyarakat baik itu berupa sikap, perbuatan ataupun tindakan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Setiap perbuatan atau tindakan akan dinilai baik oleh masyarakat apabila tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Nilai ini tercermin adanya dorongan dalam diri warga masyarakat untuk melaksanakan tradisi yang turun temurun sifatnya khususnya tradisi belalle’. Menurut Milton (dalam Muttaqin, 2014:139) mengartikan nilai sebagai suatu kepercayaan (belief) yang bersumber pada sistem nilai seseorang mengenai apa yang patut dan tidak patut dilakukan seseorang mengenai apa yang berharga dan tidak berharga. Sutrisno (2005: 67) menyatakan bahwa nilai adalah sesuatu yang dipandang berharga oleh orang atau kelompok orang serta dijadikan acuan tindakan maupun pengarti arah hidup.

       Adat tidak boleh bertentangan dengan agama, segala sesuatu yang bertentangan dengan agama tidak boleh dipakai di dalam kehidupan bermasyarakat. Adat dan agama Islam adalah suatu jalinan yang tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya. Dalam tradisi belalle’ ada berbagai nilai-nilai kebaikan yang harus terus terjalin atau berkesinambungan sehingga tidak hilang dimakan zaman. Diantara nilai-nilai Islam yang terkandung dalam tradisi belalle’ adalah nilai kebersamaan, solidaritas atau rasa peduli terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Geertz dkk (dalam Khairuddin, 2015: 183) pandangan yang menyatakan bahwa corak hubungan antara agama dan budaya lokal adalah bersifat sinkretik. Inti pandangan ini menyatakan bahwa terdapat pencampuran antara Agama Islam dengan budaya lokal. Dengan demikian, sesungguhnya ada dua sistem hukum yang saling tarik-menarik, yaitu sistem hukum Islam dan sistem hukum adat, namun keduanya tidak selalu harus dipertentangkan. Hal tersebut disebabkan fleksibilitas dan elastisitas yang dimiliki hukum Islam. Artinya kendati pun hukum Islam tergolong hukum yang otonom karena adanya otoritas Tuhan di dalamnya, akan tetapi dalam tataran implementasi hukum Islam sangat dapat digunakan (applicable) dan diterima (acceptable) dengan berbagai jenis budaya lokal. (Rizal Darwis, 2015 :66)

      Masyarakat desa pada umumnya mempunyai rasa sosial yang tinggi terhadap sesama tanpa memandang keturunan, derajat dan sebagainya, mereka lebih mengutamakan kepentingan bersama dalam menjalankan kehidupan seharihari. Pelembagaan nilai-nilai Islam juga amat kuat membentuk sistem pengetahuan danintelektual umat, adat istiadat dan sistem kepercayaan, budaya bangsa, sistem ekonomi,hingga pada pembentukan prilaku Muslim di Indonesia.

     Tradisi belalle’ ini berlaku di desa-desa kabupaten Kubu Raya khususnya di Sungai Rengas pada masyarakat yang berprofesi sebagai petani padi. Biasanya selama aktivitas belalle’ dilakukan diselingi dengan canda tawa para petani, sehingga rasa letih yang meraka rasakan tidak begitu berat dan tidak ada keluhan karena aktivitas tersebut dilakukan berdasarkan rasa kebersamaan yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Islam mengajarkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan antar sesama. Agama Islam merupakan pedoman utama dalam kehidupan masyarakat Melayu. Menurut Zakaria (2012: 92) faktor dominan yang menyerap dalam sendi-sendi kebudayan Melayu atau kebangsaan itu ialah Islam berbanding dengan lain-lain unsur agama dan ciri-ciri kepercayaan. Menurut Eka Hendry (2013:195) kelangsungan kehidupan masyarakat pedesaan sangat dipengaruhioleh kekuatan ikatan sosial, larangan dan kewajiban yang digariskan sebagai adat istiadat. Derajat ikatan sosial dapat diukur dengan seberapa kuat nilai-nilai solidaritas dan sentimen masyarakat. Jika solidaritas dan sentimen diakui secara terbatas, lokalitas (daerah asal), maka kehidupan masyarakat disebut community sentiment. Dari uraian di atas, kita ketahui bahwa tradisi belalle’ memiliki berbagai nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Tradisi yang dianut masyarakat Melayu tidaklah terlepas dari ajaran agama Islam. Sehingga budaya-budaya mereka mengaju pada nilai-nilai Islam. Pada bagian ini telah dibahas berbagai macam nilai-nilai Islam yang terkandung dalam tradisi belalle’ yang dianut masyarakat Melayu di Desa Sungai Rengas. Selanjutnya akan dipaparkan keistimewaan yang terdapat dalam tradisi belalle’ yang dianut masyarakat Melayu.

D. KESIMPULAN 

      Masyarakat Melayu memiliki berbagai macam tradisi yang dianut hingga saat ini. Tulisan ini membahas tentang masyarakat Melayu Sambas yang masih memegang erat kebudayaan yang diwariskan oleh leluhur nenek moyang mereka walaupun mereka mereka hidup di luar wilayah geografis masyarakat Melayu Sambas. Dapat disimpulkan di sini bahwa warisan leluhur masyarakat Melayu Sambas yang berupa tradisi belalle’ masih terus dilakukan dan menjadi bagian penting dalam budaya masyarakat Melayu Sambas yang migrasi ke Sungai Rengas Kabupaten Kubu Raya, yang dilakukan setiap tahun pada saat musim petani padi berlangsung. Selain itu, penulis juga menyimpulkan bahwa nilai-nilai kebersamaan menjadi nilai yang sangat penting dan menonjol yang berkembang melalui tradisi belale’. Masyarakat Melayu melakukan tradisi belalle’ tanpa adanya paksaan dari orang lain, mereka melakukan tradisi tersebut karena kesadaran mereka akan pentingnya hidup bersama dalam kehidupan bermasyakat seharihari. Budaya Belalle’ tetap dilakukan oleh masyarakat Melayu di Desa Sungai Rengas karena mereka sadar bahwa hidup ini memerlukan bantuan orang lain.

      Dalam hidup bermasyarakat kita pasti membutuhkan orang lain dalam kehidupan bersosialisasi sesama masyarakat. Budaya belalle’ yang merupakan sebagai suatu rasa kebersamaan dan kekeluargaan antar sesama masyarakat Melayu dalam menjalankan pekerjaannya yang dilakukan secara rutin setiap musim sawah berlangsung setiap tahunnya.

DAFTAR PUSTAKA 

Darwis, Rizal. 2015. “Tradisi Hilileya Persinggungan Antara Agama dan Tradisi pada Masyarakat kota Gorontalo Persepektif Sosiologi Hukum Islam”. Dalam Analisa Journal of Social Science and Religion. 22 (1): 57-68 

Hendry, Eka. 2013. “Integrasi Sosial dalam Masyarakat Multi Etnik”. Dalam Jurnal Khatulistiwa. 21 (1) : 191-218 

Eriswan. (2012). “Islam dan Budaya Melayu dalam Mewujudkan Visi Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang”. Dalam Jurnal Eksperesi Seni. 12 (1) : 1-10

 J.U Muliawan. (2014). Metodologi Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Gava Media Khairuddin, Moh. (2015). “Tradisi Selametan Kematian dalam Tinjauan Hukum Islam dan Budaya”. Dalam jurnal Penelitian Keislaman. 11 (2): 173-192 

Mastuki. 2014. “Islam, Budaya Indonesia dan Posisi Kajian Islam di Perguruan Tinggi Islam”. Dalam Jurnal Khazanah. 12 (1): 16-27

 Muttaqin, Imron. 2014. “Nilai-nilai Inti (Core Value) Masyarakat Islam di Meruhum Pulau Lemukutan”. Dalam Jurnal Khatulistiwa. 4 (2): 139-147

M Syahran Jailani, 2013. “Ragam Penelitian Kualitative (Ethnografi, Fenomenolgi, Graounded Theory dan studi Kasus)”. Dalam Edu-Bio. 4: 41-50 

Sugiono. 2016. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Antropologi (SENASPA), Vol. 1 Tahun 2020, Hal 92 - 100 

http://senaspa.unimed.ac.id ISSN : 2716-3024 100 Sugiono. 2007. Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitati, Kualitatif dan R&Df). Bandung: Alfabeta

 Sutrisno, Mudji. 2005. “Transformasi” dalam Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto(edits) Teori-teori Kebudayaan. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hal: 67

Utama, EJP. 2013. “Materi Sejarah dalam Buku Teks Muatan Lokal Pendidikan Multikultur Kalimantan Barat”. Dalam jurnal Ilmu-ilmu Sosial. 10 (2): 157-166 

Wardianto, 2017. “ Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Tradisi Let Pelet Beththeng".  Pada Suku Madura di Gang Padaherang Kelurahan Bansir Darat Pontianak Tenggara Tahun 2017.

 Zahara. 2016. “Belalle’ Sistem Kerja Usaha Tani pada Masyarakat di Desa Rambayan Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas”. Dalam Jurnal Sosiologi. 4 (3): 1-14 

Zakaria, Idris. 2012. “Islam dan Falsafahnya dalam Kebudayaan Melayu”. Dalam Jurnal Hadhari Special Edition. Hal: 91-108



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menyesuaikan asal pengguna